KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara pada Rabu (19/10) lalu menyisakan polemik tersendiri.
Buntut dari polemik tersebut, pada Senin (24/10) puluhan warga Desa Bilalang 1 hadir di kantor Walikota Kotamobagu.
Puluhan warga yang diketahui merupakan pendukung salah satu calon Sangadi Desa Bilalang 1 itu melakukan aksi damai menyampaikan beberapa aduan keberatan.
Adapun aduan keberatan yang disampaikan yakni, dugaan adanya pemilih ganda, pemilih dari luar desa yang mencoblos di Desa Bilalang 1, dan tidak adanya daftar hadir di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, ada juga dugaan ketua KPPS di salah satu TPS yang melakukan kampanye lewat pengeras suara pada saat pelaksanaan pencoblosan.
Diketahui ketua KPPS tersebut juga tercatat sebagai aparat Desa Bilalang 1.
Aspirasi warga tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Irawan Mokobela selaku koordinator aksi damai.
“Kejanggalan yang pertama, daftar hadirnya tidak ada. Kedua, masalah pemilih dari luar desa. Ada juga anak 16 tahun yang ikut pemilihan,” ungkapnya.
Irawan menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait gugatan keberatan yang disampaikan.
“Lengkap semua dokumennya, sudah masuk di Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa, red), ” tegasnya.
Adapun hasil pemilihan Sangadi, dia mengaku pihaknya tidak punya masalah dengan hal tersebut.
“Masalah pemilihan Sangadi yang terpilih, tidak masalah. Yang kita tuntut adalah proses keadilan,” katanya. (Ind)