KOTAMOBAGU — Tak mau membuang waktu, pasca disepakatinya Draf Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Kotamobagu Tahun 2021, Senin (30/11), DPRD Kota Kotamobagu merencanakan menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (1/12) hari ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati menyatakan, sesuai pembicaraan intens Senin kemarin, kalau tak ada halangan (rapat) paripurna dimaksud akan dilaksanakan di hari pertama bulan Desember. “Mengenai waktunya, apakah siang, sore, atau malam, kami masih menunggu petunjuk pimpinan DPRD,” kata Agung.
Sementara itu, Ketua DPRD Meiddy Makalalag menyampaikan, kendatipun para anggota DPRD dihadapkan pada kesibukan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, namun tanggung jawab sebagai wakil rakyat juga harus dipenuhi. “Ini sudah komitmen kita. Persoalan keterlambatan, itu bukan kesengajaan, namun perubahan sistem perencanaan anggaran, dari SIMDA ke SIPD membuat kita harus menyesuaikan,” kata Meiddy.
Sebelumnya, melalui paripurna pembicaraan tingkat II Nota KUA-PPAS 2021 telah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota. Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Mokodongan, memimpin paripurna didampingi Meiddy Makalalag, dan Herdy Korompot, dan serta turut dihadiri anggota Dewan, fisik maupun virtual. (cag/vil)