Lensa.News,HUKRIM–Kapolres Bolmong Akbp Gani Fernando Siahaan SIK geram saat mengetahui jika garis Police Line yang dipasang di salah satu tambang emas tanpa ijin Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, sudah dibuka tanpa sepegetahuan pihak penegak hukum.
Kepada sejumlah wartawan, melalui pesan singkat Whatsapp. Siahaan mengaku jika pihaknya belum memerintahkan untuk membuka garis polisi (police line) di TKP, karena kasus perkara masih berproses. “Belum kata siapa ? Kalo di buka berarti masyarakat yang buka bukan saya. Kalo perkara masih berproses,” kata Siahaan malam ini.
Sebelumnya oleh salah satu warga setempat menginformasikan bahwa garis polisi yang dipasang langsung oleh Kapolres Bolmong sudah dibuka. Dia pun menduga jika tempat kejadian perkara yang menewaskan enam orang warga setempat yang berlokasi di Desa Bakan. Bahkan menurutnya, lokasi tersebut sudah ada aktivitas penambang lagi. “Sekarang Garis polisi sudah tidak ada lagi di TKP enam orang meninggal akibat tertimbun, yang ada tinggal sepengal-sepengal. Dan disitu sudah ada lagi aktifitas penambang, bahkan pekerja dari pemilik lubang sudah beraktifitas,” kata salah satu warga Desa Bakan yang meminta namanya tidak dipublis saat menemui Media ini, Senin (02/07/2018).
Dia pun menduga jika apa yang terjadi di Tkp tersebut tidak diketahui pihak berwajib dan Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Karena sepengetahuannya, setelah ada kejadian maut, lokasi itu masih di larang beraktifitas oleh Kepolisian dan Pemda. “Dari pantauan saya, Garis polisi itu diduga dibuka sudah lama, begitu juga dengan aktifitas. Dugaan saya Garis Police Line itu dibuka tanpa sepegetahun pihak Polres Bolmong. Kalu sudah ada aktifitas seperti itu, bagi saya harus ada tindakan lagi. Setahu saya garis polisi dengan pita kuning itu tidak bisa dibuka sembarangan, yang bisa membuka itu pihak yang berwenang,” jelasnya.
Perlu diketahui, Lokasi yang dimaksud adalah TKP meninggalnya enam orang penambang asal Desa Bakan, tewas dilokasi tambang emas diduga milik MP alias Mic, karena tertimbun material longsor Minggu (03/06/2018), dan seluruhnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan garis Police Line dipasang Polres Bolmong pada Senin (04/06/2018).(Mg2)