Lensa Kotamobagu – Sabtu (21/10/17) pemasukkan berkas pencalonan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) resmi ditutup oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kotamobagu.
“Sebagaimana sudah diagendakan, hari ini (Sabtu, red) sudah tidak ada lagi pengambilan formulir, kami hanya tinggal menunggu berkas-berkas yang dimasukkan oleh calon Panitia Adhoc, PPK dan PPS,” kata Iwan Manoppo, saah satu Komisioner KPU Kotamobagu.
Waktu penutupan pemasukan berkas kata Iwan, akan dilakukan hingga malam nanti. “Kami akan standby di kantor sampai malam. Karena itu dipersilakan bagi mereka yang sudah mengambil formulir untuk segera memasukkan ke KPU Kotamobagu,” katanya.
Sementara itu, pantauan media ini, hingga pukul 14.00 Wita, kesibukan sudah mulai nampak dibagian penerimaan berkas PPS dan PPK KPU Kotamobagu. Tercatat hingga pukul 14.00 wita sudah 137 formulir PPS yang masuk dan 49 formulir untuk PPK. Jumlah ini masih sedikit dibandingkan dengan mereka yang sudah registrasi dan mengambil formulir yang dibuka sejak tanggal 13 Oktober lalu, yakni untuk PPS mencapai 215 orang dan PPK 85 orang. (udy)
Editor: Budyanto Hamjah