Lensa.News.Boltim—Banyaknya kejadian kecelakaan di jalur atoga. Mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) terus memperingatkan para pengguna jalan untuk terus berhati hati. Ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Abdul M Mokoagow. “Memang medan di jalur Atoga ini penuh resiko, jadi untuk pengguna jalan baik roda dua dan roda empat wajib berhati-hati,” katanya.
Selain itu, lanjut Mokoagow, banyak hal yang perlu juga diperhatikan oleh para pemilik kendaraan sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Boltim. Dia juga menyebutkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dapat diperhatikan oleh masyarakat pemilik dan pengguna jalan saat berkendaraan. “Undang-undang nomor 22 tahun 2009 sudah mengatur, tetang angkutan, termasuk angkutan dengan muatan diatas 1 ton. Ada 22 jenis yang perlu diperhatikan termasuk kunci pentil,” ujarnya.
Untuk kejadian yang terjadi di pada Rabu (13/2/2019) kemarin misalnya. Mokoagow jelas mengatakan kecelakaan bus dengan muatan besar seperti itu, terjadi bukan karena kondisi jalan yang licin, namun karena kondisi kendaraan yang kurang diperhatikan oleh pengemudi. “itu kami tahu, kemarin itu karen rem blong. Makanya kami sebagai pemerintah terus mengimbau agar pemilik dan pengemudi memperhatikan undang-undang tentang angkutan, disitu lengkap, kenapa kendaraan harus memenuhi syarat sebelum melakukan operasi,” tutupnya. (mg4).