Lensa.News, HUKRIM — Peredaran Narkoba di BMR seperti tidak pernah habis. Hal ini di buktikan dengan di tangkapnya salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ZR alias Zul (32), warga Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, Minggu (03/02/2019) sekitar pukul 18.15 Wita, di Desa Passi ll Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong, tepatnya di rumah EM alias Et.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba yang baru yakni AKP Jolly Albert Runtu.
“Penangkapan berdasarkan informasi Masyarakat kemudian dikembangkan,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kassubag Humas, AKP Rusdin Zima, Selasa (12/02/2019).
Menurut Rusdin, kini terduga pelaku sudah ditahan di Polres Kotamobagu guna proses penyelidikan dan penyidikan.
“Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil dan uang sebanyak Rp2.155.000 (Dua juta seratus lima puluh lima ribu rupiah), serta HP merek Oppo A3S warna kesing merah menjadi barang bukti. Saat ini barang bukti bersama pelaku sudah ditahan di Polres Kotamobagu,” jelas mantan Kapolsek modoinding ini. (mg2)