Lensa.News,HUKRIM- Adanya Laporan tentang dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan remaja, yang diduga dilakukan oleh Oknum Sangadi Desa Dominanga, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel langsung di tindak lanjuti oleh Polres Bolmong.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan bahwa pihak penyidik akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Oknum Sangadi HL, untuk dilakukan pemeriksaan.”Pihak kami akan tindak lanjut atas laporan para korban, kita akan segera layangkan surat panggilan kepada Oknum Sangadi yang dilaporkan, guna dilakukan pemeriksaan sekaligus klarifikasi,” kata Maridjan Minggu (8/7/2018).
Maridjan melanjutkan, jika benar apa yang telah dilaporkan oleh para korban, maka Oknum Sangadi tersebut sudah dipastikan terjerat hukum dan akan mendekam dibalik jeruji besi.”Korban-korban juga akan diperiksa dan jika terbukti, maka Oknum Sangadi itu akan mendekam lama dibalik jeruji besi. Tinggal kita lihat hasil pemeriksaan dan penyelidikan anggota nanti,” tandasnya.
Diketahui, Oknum Sangadi Cabul yakni HL dilaporkan oleh tiga orang korbannya ke Mapolres Bolmong pada beberapa waktu lalu, atas dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan remaja laki-laki yang ada di Desa tersebut.(Mg2)