Lensa,SULUT — Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp. 14,03 triliun lebih. Penyerahan DIPA 2018 langsung diberikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017) sore.
Penyerahan DIPA kepada Olly bersama kepala daerah se Indonesia itu dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, guna mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah pada 2018.
“Pak Presiden dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan secara simbolik DIPA menjadi tanda bahwa proses belanja dan lelang proyek bisa dimulai. 1 Januari sudah bisa mulai belanja. Ini menjadi pertanda positif untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu”, papar Olly.
Menurutnya, penyerahan DIPA 2018 pada bulan Desember dan belanja per 1 Januari, menuntut pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Utara untuk bekerja kerja keras dan bekerjasama. “Sehingga realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai target”, ujarnya.
Selain itu dikatakannya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik. “Termasuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan”, tambahnya.
Orang nomor satu di Sulut ini juga mengharapkan agar kepala daerah di kabupaten dan kota, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas APBD secara efektif dan efisien. “Termasuk juga penggunaan dana desa harus produktif dan tepat sasaran sehingga out put-nya bisa dirasakan oleh masyarakat banya”, paparnya.
Olly juga bertekad di tahun 2018, Sulut bisa meraih hasil maksimal dalam penyerapan anggaran sehingga bisa menerima dana DID di tahun berikut. “Ini butuh sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota”, pungkasnya. (Tri/HumasPemprov)
Adapun DIPA yang diperoleh Sulut itu akan dibagikan ke Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota.
– Pemprov Sulut : Rp 2,56 Triliun
– Kabupaten Bolmong : Rp 929 Miliar
– Kabupaten Minahasa : Rp 1,08 Triliun
– Kabupaten Sangihe : Rp 822 Miliar
– Kota Manado : Rp 964 Miliar
– Kota Bitung : Rp 802 Miliar
– Kabupaten Talaud : Rp 796 Miliar
– Kabupaten Minsel : Rp 952 Miliar
– Kota Tomohon : Rp 588 Miliar
– Kabupaten Minut : Rp 787 Miliar
– Kabupaten Sitaro : Rp 630 Miliar
– Kota Kotamobagu : Rp 606 Miliar
– Kabupaten Bolmut : Rp 662 Miliar
– Kabupaten Mitra : Rp 679 Miliar
– Kabupaten Boltim : Rp 570 Miliar
– Kabupaten Bolsel : Rp 559 Miliar.