Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengeluarkan surat edaran dalam menyikapi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat Sulut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat conference pers di kantor Gubernur Sulut, Senin (14/5/18).
“Berkaitan dengan kejadian ledakan bom di Surabaya dan Siduarjo, Provinsi Jawa Timur yang dilakukan teroris dan menyasar di rumah ibadah, Mapolrestabes Surabaya serta Rusun di Siduarjo dan tempat umum lainnya. Maka dengan hormat Pemerintah mengeluarkan surat edaran dan ditujukan kepada kepala daerah di Kabupaten Kota se Sulut,” kata Wagub Kandouw.
Adapun Isi surat edaran, sebagaimana yang dipaparkan Wagub sebagai berikut:
1. Dimintakan kepada setiap Kepala Daerah (Bupati/Walikota) untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga kemaanan dan ketertiban wilayah masing-masing.
2. Memperketat pengawasan dan pencegahan di tempat umum, perkantoran dan pusat keramaian sesuai dengan standar operasional.
3. Meingkatkan peran aktif warga dalam menjaga kemanan dan ketertiban melalui pos kamling, dan melakukan ronda malam secara berkelanjutan.
4. Menghimbau jemaat dan warga agar dapat mengamankan rumah ibadah, terutama dalam pelaksanaan ibadah dan melibatkan para aparat kemanan.
5. Mewajibkan tamu yang menginap 1×24 jam di lingkungan untuk melaporkan ke Pemerintah setempat.
6. Mengawasi pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Dan jika ada yang terindikasi radikalisme, agar melaporkan kepada pihak yang berwenang.
7. Melakukan hal yang perlu, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
Demikian surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi dan ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulut.
(Tri)