Lensa.news, BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan bahwa program sambungan air untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) digratiskan.
Namun, untuk iuran setiap bulannya itu harus tetap dibayarkan oleh masing-masing penerima program MBR. Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong, Kamran Muchtar Podomi.
“Jadi, untuk program MBR ini kita gratiskan untuk pemasangan dari pipa utama PDAM sampai dengan meteran. Nah, selanjutnya dari meteran hingga ke setiap kran air itu sudah menjadi tanggung jawab warga. Selain itu, program MBR ini bukan menggratiskan iuran bulanannya, tetapi hanya pada pemasangan sambungan,” tegas Kamran.
Kamran juga menambahkan, untuk program MBR pada tahun 2020 ini, pihaknya menyediakan 1500 kuota. Namun, para penerima program tersebut harus benar-benar masuk dalam kategori MBR. “Kita juga akan mengecek saat pemasangan sambungan, apakah layak atau tidak. Tapi pada intinya, yang membedakan antara pemasangan program MBR dan umum itu pada pemasangan sambungannya. Untuk iuran bulanannya tetap harus dibayar,” tambah Kamran.
Sementara itu, untuk sambungan dan pemakaian air ke tempat ibadah seperti Masjid, Kamran menjelaskan itu termasuk dalam program MBR. “Pada pemasangan sambungan untuk rumah ibadah itu juga kita masukkan dalam program MBR. Kan ada beberapa jenis pelanggan yang ada di PDAM. Ada niaga besar, niaga kecil, sosial dan lainnya. Nah, rumah ibadah dan program MBR ini masuk pada kategori sosial,” jelas Podomi. (*/Iqh)