Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu mengumumkan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) melalui surat Walikota Kotamobagu, Nomor: 36/813/TIMSEL-CPNS/I/2019 tentang hasil integrasi nilai seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam penerimaan CPNS Pemerintah Kotamobagu tahun 2018.
Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K26-30/B7074/XII/18.01, tanggal 1 Januari 2019. “Ada sekitar 132 CPNS yang sudah diumumkan nama-namanya,” kata Sahaya, Kamis (3/1/2019).
Lebih lanjut Sahaya menjelaskan, untuk peserta yang sudah lolos selanjutkan mereka akan diwajibkan melakukan pemberkasan atau menyerahkan semua dokumen dan sertifikat pendukung sesuai yang disyaratkan.
“Mereka selanjutnya menghadapi tahapan pemberkasan, terkait soal berkas, setiap instansi meminta peserta CPNS hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan sekaligus membawa sejumlah dokumen yang sudah disyaratkan, umumnya berup KTP, KK, Ijazah dan Transkrip Nilai, Akte Kelahiran, SKCK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, hingga surat keterangan bebas Narkoba, tentunya dokumen pada masing-masing intansi berbeda-beda,” pungkasnya. (Guf)
Berikut Nama-nama yang Lulus CPNS Kotamobagu 2018 :