Lensa Politik– Pasangan Djainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag (Jadi-Jo) yang bakal maju lewat jalur independen dalam Pilwako (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota) Kotamobagu 2018, sudah memenuhi syarat dukungan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Menurut Komisioner KPU Kotamobagu, Divisi Hukum, Adtya Tegela, pihaknya telah melakukan penelitian dokumen sebaran dukungan calon di empat kecamatan.
“Sejak Selasa (28/11) sekira 04.00 Wita pagi, KPU telah selesai melakukan verifikasi terhadap dokumen sebaran dukungan,” kata Adtya.
Ia menambahkan, minimal syarat dukungan calon di Pilwako KK, sekira 8681 orang. Ia mengaku, saat ini keduanya telah mengantongi dukungan sekira 10537 dalam bentuk soft copy dan 10821 hard copy.
“Kami sudah buatkan berita acara dan selanjutnya telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Kemudian, sudah diserahkan kepada dua bakal calon,” ujarnya. (udy)