Lensa.News,Kotamobagu — Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan sudah mulai mempersiapkan proses tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 9 desa di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara.
Menurut Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Desa, Wiwie Sabunge, tahapan akan dimulai pada tanggal 6 Oktober 2020 mendatang.
Lanjutnya, untuk pembentukan panitia pemilihan dijadwalkan pada tanggal 16 Oktober 2020.
“Itu sesuai dengan surat edaran Walikota Kotamobagu tentang petunjuk teknis tata cara pengisian anggota BPD di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ujar Sabunge.
“Untuk jadwal pemungutan suara itu dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2021 nanti. Kita mengikuti aturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Chong)