Lensa Hukrim– Tim Bogani Satya Haprabu, Polsek Kotamobagu, berhasil membongkar salah satu tempat permainan biliard yang juga tempat pejualan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, tepatnya di Kompleks Terminal Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, (18/10/2017).
Dalam operasi tersebut, Tim Bogani yang dipimpin oleh Bripka Toto Monoarfa, berhasil mengamankan 42 botol captikus dalam botol Aqua, 4 galon captikus, dan 1 ember besar untuk tempat penampungan.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, mengatakan Saat ini Miras itu sudah diamankan di Polsek Urban Kotamobagu, untuk dijadikan Barang Bukti (Babuk).
“Barang bukti miras sudah kami amankan di Polsek,” kata Ruswqn (Mg1/bud)
Editor: Budyanto Hamjah