Lensa.News,BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II tahun 2018 atas Belanja barang dan jasa serta belanja modal pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (14/12).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Tangga M Purba kepada Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit dan juga kepada Ketua DPRD Drs Marsaoleh Mamonto.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf dan Inspektur Daerah Dra Meike Mamahit.
Inspektur Daerah Dra Meike Mamahit mengatakan, setelah LHP diterima pemda (entitas) akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP tersebut dimana sesuai aturan per Undang-Undangan, maka 60 hari setelah penyerahan LHP, rekomendasi dari BPK sudah harus ditindaklanjuti.
“Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemda Boltim pada awal Februari tahun 2019 mendatang,” bebernya.
Dia menambahkan, usai pemeriksaan pendahuluan itu, BPK masih akan kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan rinci setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan yang diperkirakan akan dilaksanakan awal April 2019 mendatang.
“Itu yang akan melahirkan opini. Dan Boltim akan berjuang menuju opini WTP ke-6,” ujarnya optimis. (ren)