Lensa.News, BOLTIM — Putra sulung Bupati Boltim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional, Sehan S. Landjar, yakni Fuad Landjar, SH. akhirnya direkomendasikan DPP Partai Amanat Nasional sebagai Ketua DPRD Boltim masa bakti 2019-2024.
Hal ini berdasarkan surat yang ditanda tangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP Eddy Soeparno bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/lON/ZOM.
Rekomendasi ini sendiri terbit berdasarkan mekanisme dari bawah lewat surat DPD PAN Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor: PAN/24.14/A/K-S/9S/Vll/2019 tanggal 24 Juli 20I9 tentang usulan calon pimpinan DPRD, dan surat DPW PAN Provinsi Sulawesi Utara Nomor: S/95/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019, perihal: permohonan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta keputusan rapat harian DPP PAN tanggal 18 Juli 2019.
Walaupun yang diusulkan dua nama, Fuad dan Titiek Susanti Mamonto (istri Wabup Boltim, Rusdi Gumalangit), namun Fuad yang adalah Bendahara DPD Boltim-lah yang direkomendir.
“Memutuskan pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari fraksi PAN Periode 2019-2024 Saudaraku Fuad Landjar, SH sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari PAN,” adalah isi rekomendasi DPP PAN itu.
Rekomendasi itu juga menginstruksikan kepada DPD PAN Kabupaten Boltim segera memproses dan memperjuangkan Fuad sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Boltim secara tertib sesuai peraturan partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil pleno KPU Boltim, PAN adalah partai politik jawara di Boltim dengan menang pada Pemilu 2019 Pileg 2019 di Boltim dengan perolehan empat kursi. Runner up adalah Partai Nasdem dan disusul PDIP dengan perolehan masing-masing tiga kursi. (Chag)