Lensa.News,BOLTIM — Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang berada di tingkat Kecamatan diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boltim, Irwan Kiay Demak, Rabu (13/11/2019) dikantornya.
Dia menghimbau Timp Pora Kecamatan aktif mekakukan koordinasi terkait keberadaan WNA. Pun, Menurutnya, Tim Pora Kecamatan yang terdiri dari Kepala-kepala Desa, harusnya dapat mengawasi pergerakan WNA di wilayahnya.
“Timpora kecamatan khususnya di Kecamatan Modayag yang memiliki area pertambangan dapat mengkoordinasikan dan melaporkan keberadaan WNA, karena di setiap desa ada aturan tamu wajib lapor 1×24 jam,” ujar Demak.
Pun, terkait dengan kewenangan dinasnya, Irwan mengatakan, hanya menindak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lengkap dokumen, peran Timpora untuk memberikan informasi awal sangat dibutuhkan. “Peran Timpora untuk memberikan informasi terkait aktifitas WNA, sangat kami butuhkan agar kita bisa melakukan pemeriksaan dokumen yang mereka gunakan untuk beraktifitas di wilayah Boltim, jangan-jangan hanya visa kunjugan tapi di lapangan mereka beraktifitas kerja,” jelasnya.
(Tri)