Lensa.News, BOLMONG – Makin mewabahnya Covid-19 yang sangat membahayakan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, mengambil langkah Tegas dengan Lockdown atau mengunci perlintasan orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah tersebut, terhitung mulai tanggal 9 sampai 21 April 2020 mendatang.
Hal itu menyusul beredarnya statmen dari Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (07/04/2020) malam ini, lewat pesan singkat WhatsApp yang disampaikan ke Kepala Dinas Kominfo.
“Assalamualaikum Wr, Wb, Salam Sejahtera, Om Swastiastu. Berdasarkan data dari Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging, yang beralamat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020 yang menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah Indonesia dengan Transmisi Lokal COVID-19, berkaitan dengan hal tersebut saya Bupati Bolaang Mongondow bersama Walikota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sepakat Bersama-Sama, untuk Menutup Perlintasan Orang dan Kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayahnya masing-masing termasuk di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020,” tegas Bupati.
Meski demikian, perlintasan kendaraan pengangkut logistik tetap akan diberikan ruang oleh pemerintah daerah setempat. “Kecuali kendaraan pengangkut Logistik (Barang Kebutuhan Pokok, Pakaian, BBM/LPG, Kesehatan), Ambulance dan Petugas Keamanan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19. Oleh karena itu mulai hari Kamis 9 April Pemkab Bolmong atas kesepakatan 5 Kepala Daerah akan menutup perlintasan orang dan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah BMR, tepatnya di jembatan poigar, perbatasan antara Bolmong dan Minsel. Dimana, untuk teknisnya akan diatur kemudian,” jelasnya lagi, seraya meminta kepada seluruh ASN untuk mensosialisasikan hal tersebut ke seluruh desa dan kelurahan masing-masing.
(Iqh)