KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel mengutuk penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar.
“DPD PAN meminta pada aparat terkait, dalam hal ini Kepolisian Resor Kotamobagu untuk menyeret pelaku penganiayaan bahkan penggigitan hidung Pak Sehan ke meja hijau secepatnya,” kata politikus yang akrab disapa ABG ini.
Menurut ABG, dengan hukum sebagai panglima, maka tindak kriminalitas harus diberangus, tidak peduli pengusaha besar sebagai pelakunya. Disampaikan lagi oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu itu, walaupun peristiwa yang menggegerkan publik BMR itu ada faktor lain, yakni perdata (hutang), namun bukan berarti aksi makin hakim sendiri dibenarkan.
Seperti diketahui, Sehan yang juga petinggi PAN ini disekap, dianiaya, dan digigit hidungnya oleh pengusaha tambang AJ alias Ali Kenter, pada Selasa (29/12) malam. Peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Ibantong yang menghubungkan kelurahan Sinindian-Tumobui, Kotamobagu Timur.
Menurut informasi, Sehan yang akrab disapa Eang diundang AJ ke rumahnya untuk membicarakan pelunasan hutang Eang ke AJ. Berdasar info yang diperoleh Lensa.news, Eang dijemput seorang kenalan, Pusran Beeg, di rumahnya di Boltim.
Eang setuju dan membawa mobil sendiri. Dengan demikian, dalam perjalanan itu terdapat dua mobil, satu dikendarai Eang seorang diri, dan satu oleh Pusran.
Namun di tengah perjalanan menuju Kotamobagu, Eang menyadari bahwa mobil Pusran tidak lagi beriring. Justru tak berapa lama kemudian, mobil lain yang muncul dan menuntun mob Bupati dua periode itu ke Kotamobagu.
Eang akhirnya mengetahui bahwa orang-orang dalam mobil itu adalah suruhan AJ. Setiba di Kotamobagu, Eang langsung diarahkan ke kediaman AJ.
Menurut istri Eang, Nursiwin Dunggio, saat itu dalam rumah hanya AJ berdua Eang. Politikus populis ini membawa sejumlah sertifikat yang taksirannya mencapai 1,1 miliar. Sementara hutang pada AJ mencapai 2 miliar.
Entah karena tidak puas dan mencapai titik temu negosiasi, AJ yang sebelumnya dikenal preman, mulai meradang. Merasa terancam, Eang mengetik permintaan tolong via chat di aplikasi WhatsApp (WA), pada Kapolres Kotamobagu yang juga mantan Kapolres Boltim, AKBP Irham Khalid.
Namun Irham beralasan lagi kurang enak badan. Cukup lama durasi negosiasi Eang dan AJ. Dari sekitat pukul 16.00 WITA (jam 4 sore) hingga pukul 01.00 WITA. Ditutur Nursiwin yang akrab disapa Umi Siwin, Eang dilarang menelepon siapapun oleh AJ.
Kapolres Irham baru datang ke lokasi, saat AJ meneleponnya via video call untuk datang sembari memperlihatkan wajah Eang yang lusuh.”Saya akan masuk tahanan Polres karena membunuh orang malam ini, kalau tidak datang!”, ancam AJ pada Kapolres diseberang perangkat telpon pintar, seperti diungkap Umi Siwin.
Bergegaslah Kapolres menuju kediaman AJ. Sayang, bukannya mereda, AJ justru makin beringas. Dihadap Kapolres itulah puncaknya AJ menggigit hidung Eang. Bapak empat anak itu lantas dilarikan ke RS Monompia untuk mendapatkan perawatan, dengan bersin ah darah dan wajah lebam.
Akibat peristiwa itu, hidung Eang luka parah dan harus dioperasi. Pihak Eang sendiri langsung menyampaikan laporan keberatan. AJ sendiri menurut informasi telah ditahan Polres Kotamobagu. (tim Lensa.news)