Lensa.News, KOTAMOBAGU – Hari ini batas libur bagi ASN Kotamobagu, Besok diawal tahun 2020 akan diadakan apel perdana dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Dalam hal ini Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar besok Senin (06/20) wajib hukumnya untuk hadir.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota, di sela-sela kegiatan silaturahmi Safari Tahun Baru, pada Rabu (01/20) dihadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sempat ikut dalam kegiatan tersebut.
“Perlu diingatkan kembali, kalau libur Tahun Baru itu hanya sampai tanggal 05 Januari 2020, dimana Apel kerja perdana di awal tahun, usai cuti bersama menjelang Natal dan Tahun Baru akan digelar pada tanggal 06 Januari 2020. Semua ASN harus hadir dan mengikuti apel perdana awal tahun tersebut,” ucap Wakil Walikota.
Nayodo juga mengingatkan untuk seluruh ASN tidak terkecuali agar jangan sampai ada yang tidak hadir pada saat apel perdana, dimana hal itu akan berkonsekuensi pada sanksi berupa pemotongan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) dari para bikrokrat di daerah itu.
“Jangan sampai di awal tahun sudah dapat potongan karena tidak hadir di apel perdana awal tahun nanti. Apalagi waktu menjelang Natal lalu sudah ada yang dapat potongan karena kehadiran,” tambahnya diselingi dengan gurauan.
Diketahui, libur dan cuti bersama dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, sudah dinikmati para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tanggal 24 Desember 2019 lalu, dimana di tanggal 06 Januari 2020 besok, seluruh ASN wajib hadir untuk melakukan pelayanan seperti biasa.(*)
(Iqh)