Lensa.news, HUKRIM – Belakangan lokasi bukit ilongkow Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, diduga sering dijadikan lokasi judi sabung ayam.
Olehnya, Lurah Kotobangon Kori Manoppo SE menegaskan dan melarang aktivitas judi sabung ayam di lokasi bukit ilongkow. “Informasi ini baru saya ketahui. Tapi jika itu benar, maka kami selaku pemerintah kelurahan melarang kegiatan judi sabung ayam di bukit ilongkow,” tegas Lurah.
Tak hanya di bukit ilongkow kata lurah, seluruh aktivitas judi yang ada di wilayah kelurahan Kotobangon tidak boleh terjadi lagi. “Kami akan menurunkan linmas untuk mengecek aktvitas judi sabung ayam di wilayah Kotobangon, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Lurah.
Lurah pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kelurahan Kotobangon agar tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
(*/Iqh)