Lensa.News KOTAMOBAGU – Tahun 2019 ini Kota Kotamobagu naik 1 tingkat diatas penghargaan dasar Padapa yaitu Swasti Saba Wiwerda, Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut menyusul diterimanya surat radiogram bernomor 080/12558/SJ, dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam surat tersebut dicantumkan sejumlah daerah Kabupaten/Kota yang nanti akan menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia.
“Dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2019, Kemnegdari dan Kemenkes akan melaksanakan acara pemberian penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat tahun 2019, pada hari Selasa 19 November 2019, yang akan dilaksanakan di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri,” salah satu isi dalam surat radiogram.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Iya, memang Kotamobagu dari hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai beberapa waktu lalu, salah satunya di SMA Negeri 3 Kotamobagu, masuk sebagai salah satu daerah yang akan menerima penghargaan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2019 ini,” Ujar Yani.
Ini 4 indikator tatanan penilaian yang wajib dipenuhi agar sebuah daerah bisa dikategorikan sebagai kota/kabupaten sehat Kota Sehat Tahun 2019 :
1. Tatanan permukiman sarana dan prasarana sehat, indikator yg di nilai antara lain : adanya sarana pengolahan sampah yang sangat baik yaitu TPA, adanya sarana sekolah sehat yang sudah juara tingkat nasional, hutan kota, pengelolaan pasar yg baik, penyediaan air bersih yg baik di t4 umum dan lain-lain.
2. Tatanan industri dan perkantoran sehat, indikator penilaian antara lain : adanya home industri yg sehat yaitu industri kopi di bilalang, industri yg ramah lingkungan dan sampah plastik yaitu industri sapu ijuk di Sia, Perkantoran sehat yaitu di kantor SKPD di Kelurahan Mogolaing.
3. Tatanan ketahanan pangan dan gizi, indikator penilaian : meningkatnya produksi pangan kotamobagu, tersedianya cadangan pangan dan lumbung pangan di masyarakat, kasus gizi buruk menurun, dll.
4. Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, indikator penilaian : gerakan penanaman pohon, posyandu aktif, posbindu aktif, desa siaga, adanya larangan merokok di tempat tertentu seperti Perkantoran dan RSUD. (*)
(Iqhbal)