Lensa.news, Kotamobagu – Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk wilayah Kota Kotamobagu tahun ini mengalami kenaikan, hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto H Yunus.
Pra Sugiarto H Yunus mengatakan, untuk target 2020 ini, secara umum terjadi kenaikan dari dari tahun sebelumnya sebesar Rp.237.111.070. “Tahun 2019 target PBB-P2 Kotamobagu ditetapakn sebesar Rp6.336.572.591 dan terealisasi sebesar Rp5.910.111.892 atau 93.27 persen. Sedangkan untuk target PBB-P2 Kotamobagu tahun 2020 adalah sebesar Rp. 6.573.683.661,- dari 31.733 register SPPDT. Sehingga target 2020 ini, secara umum terjadi kenaikan dari dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 237.111.070,” kata Sugiarto
Menurutnya kanaikan PBB dan P2 dipicu karena adanya Objek Pajak (OP) yang baru, dan paling banyak berada di Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Namun khusus untuk Kotamobagu Barat, setelah dilakukan Kegiatan Pendataan Massal pada Tahun 2019 berdampak pada peningkatan jumlah objek pajak di wilayah Kotamobagu Barat dari 7.731 OP menjadi 9.749 OP atau bertambah 2.018 Objek Pajak Baru dan peningkatan target dari Rp. 2.364.260.691,- menjadi Rp. 2.818.822.783,- atau bertambah Rp. 454.562.092,” tutupnya.
(Mira)