Lensa.News, KOTAMOBAGU — Adanya polemik terkait dengan pembangunan pasar senggol yang terletak di lokasi eks RSUD Datoe Binangkang, antara pemuda setempat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bahwa ada yang menyatakan seakan-akan pasar senggol dibuat di lokasi tersebut, otoritas sepenuhnya diberikan kepada mereka.
Namun, hal itu diluruskan oleh Wakil Walikota Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Senin(20/5/2019) sore kemarin setelah dirinya berkunjung langsung ke lokasi pasar senggol dan bertemu dengan pemuda dan pedagang setempat.
“Pada intinya pasar senggol dibuat disini untuk pemerintah mengatur dan memberikan jaminan kepastian kepada pedang untuk tidak diintervensi oleh siapapun dalam proses pedagang memperoleh lapak. Agar tidak terjadi pengaturan harga. Karena pemerintah telah menentukan setiap lapak itu harganya 450 ribu,” terang Nayodo Koerniawan.
Untuk itu, Wawali mengharap agar harga yang ditentukan oleh pemerintah itu sampai kepada pedagang nominalnya tetap sama.
“Pemerintah berharap, bahwa sampai kepada pembelinya harganya seperti itu. Ini kalau dilepas oleh Pemkot, pasti akan timbul calo-calo baru,” ujar Wawali.
Untuk pengaturan lokasi, Wawali mengatakan, tetap masyarakat akan dilibatkan namun bukan mereka yang mengatur, tetapi dibawah kendali pemerintah. “Salah satunya parkir dan luapan dari pasar senggol untuk bisa difungsikan masyarakat setempat. Namun bukan berarti meminta luapan itu sudah tidak sesuai lagi,” jelas Nayodo.
(Tri)