Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pasca Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu langsung menggelar rapat pembahasan draf KUA-PPAS dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (24/9) siang selepas shalat Dzuhur di ruangan Badan Musyawarah (Banmus).
BACA JUGA: Memburu Waktu, DPRD Segera Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I KUA-PPAS Perubahan
Terpantau, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag dan Herdy Korompot, yang juga Ketua dan Wakil Ketua Banggar, beserta sejumlah anggota Banggar, antara lain Adrianus Mokoginta, Haris Mongilong, Ahmad Sabir, Royke Kasenda, Novi Reggy Manoppo, dan Agus Suprijanta.
Sementara Sekot Sande Dodo selaku Ketua TAPD memimpin langsung “pasukannya”, bersama Kaban Bapeda, Tofhan Mokoginta, selaku sekretaris TAPD, Kadis BKD, Sugiarto Yunus, beserta para ASN lain.
Pada kesempatan ini Sekot memberikan beberapa argumentasi tentang kebijakan umum dan rencana kegiatan di Pemkot, termasuk juga kebijakan penanganan Covid-19 dan penurunan bagi hasil pajak dari propinsi yang mengalami penurunan sebesar 6 milyar rupiah hingga membuat Pemkot harus menyesuaikan lagi dengan rencana program dan kegiatan dalam rencana kerja (Renja) Satuan Kerja Pemda (SKPD).
(Chong)