Lensa.News, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu pada kamis malam (28/11).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag. Dalam sambutan pembukaan rapat paripurna, Meidy menyatakan bahwa dari 25 Anggota Dewan yang diundang, 19 diantaranya yang sempat hadir, maka rapat telah memenuhi syarat dan sah.
“Bedasarkan peraturan Dewan Kotamobagu bahwa lebih dari setengah yang hadir maka rapat dinyatakan sah,” ujar Meidy.
Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH menyampaikan, setelah pihak Eksekutif dan legislatif menandatangani bersama nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas serta anggaran sementara tahun 2020, malam hari ini Ranperda tentang APBD Kota Kotamobagu tahun 2020 dapat diajukan kepada DPRD Kotamobagu.
“APBD 2020 disusun untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu dengan mengedepankan pada target dan indikator dengan memperhatikan prioritas pembangunan provinsi dan pemerintah pusat,” Kata Nayodo.
Pada kesempatan itu juga Nayodo membacakan Ranperda tentang APBD kotamobagu tahun anggaran 2019.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 diproyeksikan Rp.679.885.087.463, dengan komponen pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp.82.300.000.000. Dana Perimbangan diproyeksikan Rp.514.392.820.000, Lain-lain diproyeksikan Rp.83,192.267.463 komponen belanja daerah tahun anggaran 2020 belanja langsung dan tidak langsung diproyeksikan Rp.699.885.087.463, masing-masing untuk belanja tidak langsung Rp.329.707.696.218, Belanja Langsung Rp. 370.177.391.245,” ungkapnya.
Wakil Walikota juga berharap agar Anggota DPRD Kotamobagu, dapat membahas Ranperda APBD Tahun 2020 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditentukan dan dapat sahkan menjadi Perda.
“Diharapkan agar Anggota DPRD, dapat membahas Ranperda APBD Tahun 2020 sesuai dengan mekanisme dan dapat disahkan menjadi Perda Kota Kotamobagu,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kotamobagu, Para Staf Ahli, Para Assisten, Seluruh Anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Kotamobagu, Para Camat, Para Lurah dan Sangadi.
(Iqhbal)