Lensa.News, BOLTIM–Bisingnya knalpot racing diwilayah hukum Polsek Kotabunan mulai marak dan dikeluhkan oleh Masyarakat. Hal ini pun langsung direspon oleh Kapolsek Kotabunan dan langsung memimpin melakukan razia dan berhasil menjaring puluhan motor.
Razia yang dilaksanakan Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 01.00 wita ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabunan Kompol Suparno, dengan menurunkan puluhan anggotanya dan langsung memasang papan operasi.
Tak satupun dari para pengendara yang melintas luput dari pemeriksaan polisi. Alhasil puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot racing, serta tidak memiliki surat-surat lengkap langsung diamankan di Mapolsek.
Kompol Suparno mengatakan, jika hal itu dilakukan selain menindaklanjuti keresahan warga akan penggunaan knalpot racing, juga untuk menekan angka pelanggaran lalulintas diwilayah hukum Polsek Kotabunan.”Ada sekitar 23 kendaraan yang berhasil kita amankan, secara keseluruhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat-surat lengkap,” kata Suparno.
Lebih lanjut Suparno mengatakan, para pemilik kendaraan yang mengunakan knalpot racing, diminta untuk datang dan mengganti knalpotnya masing-masing dan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan baru kendaraan bisa di serahkan.
Sedangkan untuk pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, diberikan waktu membawa surat tanda kepemilikan secara resmi kemudian bisa mengambil kendarannya yang ditahan di Mapolsek.”Jika sampai dengan batas waktu, tidak mampu menunjukkan dan membawa surat-surat kendaraan. Maka akan kita koordinasikan dengan Polres Bolmong untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Suparno menambahakan, operasi atau razia tersebut akan terus dilakukan bahkan setiap hari. Untuk memberikan efek jerah kepada Masyarakat atau pengendara yang tidak taat akan aturan berkendara.”Dihimbau kepada para pengendara dan warga, agar tetap mentaati aturan dan ketika berkendara supaya membawa surat-surat lengkap. Jika tidak maka salah sendiri kalau kami tindak,” pungkasnya.(Mg2)