KOTAMOBAGU – Tahun 2020 Masehi sudah akan berakhir. Banyak sudah peristiwa yang terjadi dan menguras atensinl publik, khususnya di jagad dunia maya.
Nah, Google Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.com sudah mengumumkan 10 peristiwa nasional yang paling dicari selama 2020. Dalam daftar Top 10 kategori peristiwa nasional, di antaranya keramaian soal Covid-19, Kartu Prakerja, dan Omnibus Law.
Untuk mengingat kembali sejumlah peristiwa itu, berikut ulasannya.
1. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan salah satu program Jokowi dan Ma’ruf Amin yang menyasar peningkatan kompetensi kerja untuk mengatasi pengangguran.
Program ini sendiri sempat digaung Jokowi semasa dirinya menjalani masa kampanye tahun lalu. Program tersebut pun telah menunai kontroversi sejak masa kampanye, hingga akhirnya diimplementasikan pada awal pertengahan tahun ini.
Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN. Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.
Adapun dalam proses pelaksanaannya, program Kartu Prakerja pun disorot oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah ini menilai ada beberapa penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Walau mengundang sejumlah polemik, Kartu Prakerja sejak diluncurkan 11 April 2020, pemerintah telah membuka 11 gelombang Kartu Prakerja. Hingga saat ini, total ada 5,9 juta orang yang telah menerima manfaat program ini.
Total, selama 7 bulan, ada 43 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja. Namun, yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) hanya 19 juta pendaftar.
Kartu Prakerja ini dicanangkan akan berlanjut pada tahun depan dan mereka yang telah menjadi peserta pada 2020 dipastikan tak bisa lagi menerima program bantuan ini tahun depan.
2. Daftar UMKM Online
Daftar UMKM online juga menjadi salah satu peristiwa nasional yang paling banyak dicari pada 2020 ini. Masyarakat banyak mencari topik tersebut dikarenakan adanya program bantuan dari pemerintah yang diberikan.
Pada 14 Agustus 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.
Selain itu, menurut Teten, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
Bukan ASN
Bukan anggota TNI/Polri
Bukan pegawai BUMN/BUMD
Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Para pelaku dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, di antaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
3. Stimulus PLN
Program bantuan lain yang banyak dicari adalah Stimulus PLN. Pada 1 Desember 2020, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tagihan listrik dalam rangka stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN. Pelanggan bisa mengakses portal pln.co.id atau via whatsapp.
Keringanan dari yang semula hanya diberlakukan Mei hingga September 2020, kini diberikan sampai Desember 2020. Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Selain itu, Bisnis Kecil 450VA juga mendapat pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020, Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020. Kemudian, pelanggan sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020.
4. Omnibus Law
Di tengah kritikan dan sorotan berbagai pihak, DPR akhirnya mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019). Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.
Konsep omnibus law yang dikemukakan Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi. Pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.
Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja, yaitu:
Penyederhanaan perizinan tanah
Persyaratan investasi
Ketenagakerjaan
Kemudahan dan perlindungan UMKM
Kemudahan berusaha
Dukungan riset dan inovasi
Administrasi pemerintahan
Pengenaan sanksi
Pengendalian lahan
Kemudahan proyek pemerintah
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Baca juga: Aksi KSPI, Demo Buruh, dan Penolakan UU Cipta Kerja…
Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR untuk disahkan jadi UU Cipta Kerja ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.
Bahkan, awalnya RUU Cipta Kerja bisa selesai sebelum 17 Agustus meskipun di tengah pandemi Covid-19. Kejar tayang pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.
Buntut disahkannya UU Cipta Kerja membuat banyak pihak melakukan gelombang penolakan melalui aksi demontrasi hingga berakhir ricuh.
5. Sunda Empire
Keramaian soal Sunda Empire juga membuat masyarakat penasaran hingga mencarinya di Google Indonesia. Sunda Empire mulai ramai diperbincangkan publik usai viral di media sosial Facebook.
Saat itu, kabar yang tersebar menyebutkan dugaan markas Sunda Empire berada di Bandung. Setelah itu, pihak Polda Jabar pun memantau kegiatan tersebut.
Sementara, Kesbangpol Kota Bandung menegaskan Sunda Empire tidak terdaftar sebagai ormas ataupun Organisasi Kepemudaan (OKP).
Di 25 Januari 2020, kepada polisi, pengurus Sunda Empire Provinsi Aceh mengklaim memiliki ratusan anggota di Kabupaten Aceh Utara. Mereka juga bersikukuh menyebut memiliki dana di Bank Swiss untuk menjalankan organisasi dan membantu masyarakat miskin di Aceh. Sebelumnya, Sunda Empire juga mengaku memiliki sertifikat dari NATO.
Atas klaim-klaim tersebut, polisi pun mencoba mendalaminya dengan memintai keterangan dari berbagai pihak, mulai dari ahli pidana, ahli sejarah, hingga budayawan.
Setelah pendalaman selesai, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Nasri Bank sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai kaisar, dan Ki Ageng Raden Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Akhirnya, Jaksa menuntut tiga petinggi Sunda Empire hukuman empat tahun penjara dalam sidang tuntutan di PN Bandung, Selasa (22/9).
6. Covid-19
Kemunculan virus corona di China pada akhir 2019 lalu, membuat masyarakat Indonesia penasaran dan ingin mencari lebih jauh mengenai hal itu.
Buktinya, virus corona menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari di Google Indonesia pada 2020 ini. Walau diklaim telah muncul sejak 2019, virus corona baru terkonfirmasi ada di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Saat itu Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus 1 dan kasus 2 Covid-19 yang teridentifikasi pada seorang perempuan berusia 31 tahun dan ibunya yang berusia 64 tahun. Jokowi mengatakan, kasus 1 terinfeksi virus corona dari warga negara Jepang yang sempat melakukan perjalanan ke Indonesia. Kasus 1 kemudian menularkan virus itu kepada ibunya, kasus 2.
Sembilan bulan pandemi Covid-19 berjalan di Indonesia, belum ada tanda-tanda bahwa penularan bisa dikendalikan. Trennya bahkan masih mengalami kenaikkan.
Total kasus kematian akibat virus corona kini mencapai 18.000 orang, terhitung sejak awal pandemi. Lalu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh kini totalnya mencapai 483.497 orang.
7. Erupsi Krakatau
Pada April 2020, warganet sempat digegerkan oleh suara dentuman aneh bersamaan dengan erupsinya Gunung Krakatau.
Gunung Anak Krakatau yang berada di Lampung mengalami erupsi pada Jumat (10/4) malam sekitar pukul 21.58 WIB.
Hal itu dilaporkan oleh KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau yang dikutip oleh Twitter BNPB, @BNPB_Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo membenarkan mengenai adanya erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut.
Anehnya, pada Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 01.40-03.00 WIB, terdengar dentuman aneh yang melanda warga Jakarta dan sekitarnya.
Sejumlah warganet di akun Twitter BNPB melaporkan mendengar dentuman aneh tersebut, yang diduga berkaitan dengan meletusnya Gunung Anak Krakatau.
8. Penerbitan uang khusus HUT ke-75 RI
Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.
Untuk itu, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini. Adapun uang kertas Rp 75.000 itu didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau.
Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang. Tema ini digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
9. PSBB Jakarta
Topik mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menjadi bahasan paling banyak dicari pada 2020.
Salah satu provinsi yang pertama kali menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta. Pemberlakuan PSBB di Jakarta sempat mengalami pasang surut sejalan dengan penurunan angka kasus sebelum dilaporkan kembali melonjak.
Perjalanan PSBB di Jakarta dimulai pada 4 April 2020. Saat itu, Anies mengirimkan usulan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, agar wilayah Jakarta dan sekitarnya diberlakukan PSBB.
Ketika itu, surat usulan tidak langsung mendapat respons, hingga Anies kembali mengirimkan surat kepada Menkes karena merasa perlu memberlakukan pembatasan tersebut. Pada 7 April 2020, izin dari Menkes itu pun keluar. Pemprov DKI Jakarta selanjutnya mempersiapkan segala aturan terkait PSBB.
Setelah DKI Jakarta, beberapa wilayah lain juga menerapkan PSBB. Sebut saja Surabaya, Jawa Barat, Malang Raya, Makassar, Gorontalo, dan daerah-daerah lainnya.
10. Banjir Jakarta
Peristiwa terakhir yang banyak dicari oleh masyarakat adalah mengenai tentang Banjir Jakarta.
Banjir yang melanda ibu kota ini memang ramai dibicarakan lantaran terjadi pada awal tahun 2020, tepatnya 1 Januari 2020.
Selain menimbulkan kerugian harta benda, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencatat adanya 43 korban meninggal dunia akibat banjir Jabodetabek. Selain itu, ribuan orang lainnya harus mengungsi.
Merespons banjir besar ini, publik menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI dinilai lamban mengantisipasi ancaman banjir ini.
Sejumlah pernyataan Anies juga menarik perhatian. Pada Kamis (2/1/2020), Anies berpendapat bahwa banjir kali ini terjadi bukan perkara sudah dilakukan normalisasi atau belum. Normalisasi yang dimaksud adalah normalisasi sungai, yang pelaksanaannya merujuk pada Perda tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang.
Saat Jakarta dipimpin Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, program normalisasi sungai dipercepat. Anies mengatakan, banjir Jakarta dapat diselesaikan dengan cara pengendalian air di daerah hulu.
Pengendalian air tersebut dengan membangun kolam retensi seperti dam, waduk, dan embung Hal itu bertujuan untuk pengontrolan, pengendalian volume air yang bergerak ke arah hilir. (*/Kompas.com)